PENGADAAN ASET

Materi ini adalah materi yang disampaikan ketika mata kuliah manajemen aset di kelas Kerjasama Provinsi Jawa Barat oleh Dr. A. Gima Sugiama.

Pengadaan Aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset, baik yang dilaksanalan sendiri secara internal, atau pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.
Manajemen aset adalah upaya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir untuk mendapatkan aset, berupa barang atau jasa baik dipenuhi sendiri atau oleh pihak luar sebagai penyedia/pemasok secara efektif dan efisien.
Tujuan Manajemen Pengadaan adalah mendapakan set berupa barang atau yjasa baik yang dipenuhi sendiri maupun pihak luar sebagai penyedia/pemasok secara efektif dan efisien.
Tujuan Manajemen Pengadaan secara “khusus” (Thai, 2008)
1.      Public Confidance.
Untuk mencipkatakan kepercayaan public atas pengadaan yang bersangkutan memenuhi;
a.       prinsip akuntabilitasi
b.      prinsip transparansi
c.       prinsip equity
d.      prinsip adil/fair dealing
2.     Efficiency and Effectiviness
     Yakni untuk mewujudkan nilai tertinggi dalam pengadaan dan mencapai tingkat efisiensi tertinggi sehingga meraih outcome.
3.   Policy complaine and consistency
    Yakni untuk melakdanakan kebijakan dan sesuai dengan tuntututan yang berkembang

Procurement principles
1.      Accountanbility
      Dapat dipertanggungjawabkan terhadap seluruh kegiatan pengadaan
2.    Competitive Supply
     Pengadaan barang dan jasa public harus dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada semua
     penyedia barang dan jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan
3.     Consistancy
    Semua penyedia barang dan jasa harus mampu mengimplemtasikan semua aturan dan kebijakan yang berlaku dari awal hingga tuntasnya proses penyediaan barang jasa tersebut.
4.      Effectiveness
   Semua penyedia barang dan jasa harus diarahkan untuk mencapai tujuan pemerintah, public dan lingkungan social ekonomi setempat.
5.      Effisiency
   Seluruh proses pengadaan mampu menggunakan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan Barang/Jasa dalan kuantititas dan kualitas yang diharapkan dan diperoleh dalam waktu yang tersedia.
6.      Fair-Dealing
     Sikap adil dan tidak diskriminatif, pemberian perlakuan yang sama termasuk melindungi hak-hak semua calon penyedia barang/jasa yang berminat mengikuti proses penawaran bagi pwngadaan barang/jasa
7.     Integration
     Semua pengadaan barang/jasa harus memiliki keterkaitan, dan berada dalam garis wewenang,
     tanggung jawab serta kebijakan (in line) antara pemerintah, pemasok dan pihak lainnya.
8.      Integrity
      Integritas setiap pelasana dan semua pihak yang terkait harus menjadi dasar pengadaan barang dan jasa sehingga terhindar dari KKN
9.      Informed Decision-Making
    Setiap pengambilan keputusan dalam pengadaan barang/jasa harus didasari oleh data dan fakta yang akurat
10.  Legality
      Setiap rangkaian kegiatan baranf/jasa harus dilandasi oelh aturan yang berlaku
11.  Rensponsiviness
      Setiap pejabat pengadan baramg/jasa harus menyerap aspirasi, harapan dan kebutuhan publik
12.  Transparancy
     Setiap pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara terbuka dan selalu memberikan kesempatan untuk diklarifikasi oleh pihak manapum

E-PROCUREMENT

Pengadaan secara elektronik atau e procurement adalah sebuah system pengadaan aset yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi dan transaksi secara elektronik melalui fasilitas internet dan perangkat jaringan informasi

Secara umum e-procurement atau pengadaan secara elektronik yaitu sebuah system pembelian atau penjualan barang/jasa anraea perusahaan dengan perusahaan, antara perusahaan dengan konsumen arau antara perusahaan dengan pemerintah yang menggunakan internet dan perangkat jaringan informasi.

Tujuan e-procurement diantaranya :
1.       Pencarian dan pembelian barang dan jasa yang tepat
2.       Membeli dari pemasok yang tepat
3.       Pembelian pada waktu yang tepat
4.       Tempat pembelian pada waktu yang tepat

5.       Pengadaan barang pada jumlah yang tepat

Manfaat e-procurement
1.       Efisiensi biaya
2.       Meningkatkan kecepatan dan efisiensi biaya
3. Menekan serendah mungkin dan menghilangkan terjadinya KKN
4.     Khususnya bagi perusahaan e – procurement dapat meningkatkan profit bagi perusahaan tersebut.


 




Rangkuman materi ini didapat dari Dr. A. Gima Sugiama pada mata perkuliahan Pengantar Manajemen Asset  

Sumber:

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas agar 
               Wisatawan Puas dan Loyal. Guardaya Intimarta. Bandung

Sugiama, A Gima. 2019. Procceding: Pengadaan Aset. Bandung

Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Cari Blog Ini

OPERASI ASET Operasi dapat didefinisikan dari berbagai sudut pandang. Berdasarkan persperktif operasi sebuah aset, Operasi dapat d...

Pages

Recent Posts


Label

Diberdayakan oleh Blogger.